Ahad 29 Nov 2015 19:07 WIB

Sekda Jabar Teken Komitmen Antikorupsi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
?Pemuda Muhammadiyah membawa poster anti korupsi saat deklarasi Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi di PP Muhammadiyah, Jakarta, Ahad (8/2).   (Republika/Tahta aidilla)
?Pemuda Muhammadiyah membawa poster anti korupsi saat deklarasi Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi di PP Muhammadiyah, Jakarta, Ahad (8/2). (Republika/Tahta aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk menumbuhkan budaya antimaladministrasi dan antikorupsi, diperlukan proses edukasi yang sistematis bagi seluruh lapisan masyarakat. Edukasi tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan oleh semua unsur.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar acara Pekan Budaya Anti Maladministrasi dan Anti Korupsi, akhir pekan lalu. Salah satu bentuk kegiatannya, penandatanganan komitmen bersama antimaladministrasi dan antikorupsi pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, turut menandatangani komitmen tersebut, bersama dengan Anggota Ombudsman RI M Chairul Anwar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, Kepala Inspektorat Kota Bandung Koswara, Wakil Bupati Purwakarta Dadan Koswara, Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih, serta pimpinan perusahaan dan lembaga negara/daerah.

Iwa menjelaskan, maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut. Termasuk, kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. "Sehingga, menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan," kata dia.

Budaya anti maladministrasi dan antikorupsi ini, kata dia, seharusnya tidak hanya dipahami unsur aparat pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik saja. Tetapi juga, harus dipahami seluruh masyarakat.

Masyarakat, kata dia, harus berperan tak hanya sebagai penerima pelayanan publik saja. Tapi, harus mulai ditumbuhkan kepedulian untuk berani menolak berbagai hal yang nantinya dikhawatirkan akan menjurus pada maladministrasi dan korupsi.

"Jadi, masyarakat pun memiliki peran untuk memberantas korupsi," kata Iwa.

Selain sosialisasi kepada masyarakat, kata dia, acara tersebut juga digelar sebagai sarana untuk lebih memantapkan dan mewujudkan peran ORI sebagai lembaga negara. Di antaranya memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan, menerima pengaduan dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara dan pemerintah, sehingga kehadiran ORI dapat terasakan kemanfaatannya di masyarakat luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement