Ahad 29 Nov 2015 01:14 WIB

Ngeri, Omset Perdagangan Manusia Rp 63 triliun Lebih Tinggi dari Narkoba

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Taufik Rachman
Perdagangan manusia (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Perdagangan manusia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dalam setahun perputaran uang narkoba Rp 53 triliun. Sedangkan omset perdagangan manusia atau human trafficking Rp 63 triliun.

"Uang masyarakat dihabiskan dalam setahun untuk narkoba sebanyak  Rp 53 triliun dan human trafficking omsetnya kira-kira Rp 63 triliun. Para korban trafficking anak-anak hingga buruh migran," katanya, Sabtu, (28/11).

Kita, ujar Khofifah, mesti melakukan berbagai upaya bersama-sama untuk mereduksi sindikat mafia internasional tersebut. Terdapat tim satuan tugas (satgas) di bawah kewenangan Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Perdagangan Orang yang diketuai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Dalam tim satgas tersebut, posisi Kementerian Sosial (Kemensos) berperan memberikan rehabilitasi dan mitigasi sosial hingga pelaksanaan pemulangan para korban ke daerah asal mereka," katanya.

Hingga kini, diperkirakan banyak terjadi kasus trafficking tapi tidak dilaporkan dan tercatat. Namun hal itu, terlihat dari sangat besarnya omset dalam setahun.

Di jajaran Kemensos, tim satgas trafficking berada di dalam koordinasi dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tunasosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement