Sabtu 28 Nov 2015 19:57 WIB

Nasdem Dorong Sidang MKD Digelar Terbuka

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Bayu Hermawan
Akbar Faisal
Foto: Antara
Akbar Faisal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang untuk memutuskan apakah Ketua DPR Setya Novanto, melakukan pelanggaran dalam dugaan pencatutan nama pimpinan negara terkait perpanjangan kontrak PT Freeport, pada pekan depan.

MKD menetapkan, sidang itu akan digelar secara terbuka dan tertutup. Namun anggota MKD dari Nasdem, Akbar Faisal mengatakan sebaiknya sidang dilaksanakan secara terbuka.

"Sidang harus transparan. Jadi saya mendorong agar sidang dilakukan dengan terbuka," ucapnya kepada Republika.co.id pada Sabtu (28/11).

Sebab, ketetapan sidang digelar secara terbuka dan tertutup membuat keputusanya baru ditetapkan saat sidang akan dimulai. Jika saat sidang akan dimulai peserta sidang menghedaki agar sidang digelar secara tertutup, maka sidang akan digelar secara tertutup.

Namun jika ternyata peserta sidang sepakat untuk digelar secara terbuka, maka sidang akan digelar secara terbuka. "Kasus ini sangat serius dan menyangkut harkar dan martabat DPR," katanya.

Sehingga, lanjut Akbar, publik memiliki hak untuk mengetahui jalanya sidang secara transparan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement