REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pembenahan di bidang hukum nyatanya menstimulasi iklim investasi di Indonesia.
“Yang paling penting adalah adanya perbaikan di bidang hukum. Pemberantasan korupsi dan adanya kepastian hukum sehingga bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan investasnya,” jelas Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada Dr. Paripurna P. Sugarda, Sabtu (28/11).
Paripurna mengoreksi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang dinilai mempunyai banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam bidang penegakan hukum.
“Koordinasi sangat diperlukan dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini sebagai upaya preventif tindak pidana korupsi di Indonesia,” jelasnya.
Pakar hukum UGM Prof Nindyo Pramono menegaskan, prioritas perombakan dalam kabinet dengan menempatkan kalangan profesional hukum, terutama untuk Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung.
“Kedua posisi ini harus diisi oleh kalangan profesional yang mengerti mengenai hukum bisnis karena tugas yang ditangani kedua lembaga ini tidak hanya melakukan penegakan hukum dan juga harus mengerti mengenai korporasi dan ekonomi,” ulas Nindyo.
Jika berasal dari partai politik, ujar Nindyo, kerap menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.