Sabtu 28 Nov 2015 14:20 WIB

Pakar: Kepastian Hukum Tingkatkan Kepercayaan Investor

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kedua kanan) bersama Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto (kanan) dan Jaksa Agung Prasetyo (ketiga kiri) menghadiri upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika 2015 di halaman Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat
Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (kedua kanan) bersama Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto (kanan) dan Jaksa Agung Prasetyo (ketiga kiri) menghadiri upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika 2015 di halaman Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pembenahan di bidang hukum nyatanya menstimulasi iklim investasi di Indonesia.

“Yang paling penting adalah adanya perbaikan di bidang hukum. Pemberantasan korupsi dan adanya kepastian hukum sehingga bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan investasnya,” jelas Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada Dr. Paripurna P. Sugarda, Sabtu (28/11).

Paripurna mengoreksi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang dinilai  mempunyai banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam bidang penegakan hukum.

“Koordinasi sangat diperlukan dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini sebagai upaya preventif  tindak pidana korupsi di Indonesia,” jelasnya.

Pakar hukum UGM Prof Nindyo Pramono menegaskan, prioritas perombakan dalam kabinet dengan menempatkan kalangan profesional hukum, terutama untuk Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung.

“Kedua posisi ini harus diisi oleh kalangan profesional yang mengerti mengenai hukum bisnis karena tugas yang ditangani kedua lembaga ini tidak hanya melakukan penegakan hukum dan juga harus mengerti mengenai korporasi dan ekonomi,” ulas Nindyo.

Jika berasal dari partai politik, ujar Nindyo, kerap menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement