Sabtu 28 Nov 2015 08:08 WIB

Tembakan Mengakhiri Proses Hukum Pemerkosa di Jembatan Penyeberangan

Rep: C21/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menurunkan tim khusus. Tugasnya untuk menyelidiki kasus pemerkosaan di jembatan penyeberangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Tim berkomunikasi dengan sejumlah pedagang kaki lima di sekitar lokasi kejadian. “Mereka ternyata mengenali ITH (29 tahun). Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kejahatan di lokasi yang sama,” papar Eko, di markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/11).

Polisi kemudian mendalami lebih lanjut keberadaan ITH. Pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan.

Penyelidikan ini bermula dari laporan korban, seorang karyawan perusahaan swasta, RJ (23). Pada sebuah malam dia melintasi jembatan yang terletak di Ruko Plaza Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dia tidak menyadari telah diintai oleh ITH. Saat berjalan di jembatan yang minim penerangan itu, RJ didorong. Bagian belakang tubuhnya menempel di pagar pembatas. RJ sempat melawan, namun tidak berarti. Tenaga ITH jauh lebih kuat sehingga membuat korban tak bisa berkutik.

ITH kemudian merampas ponsel dan sejumlah. Tidak hanya itu, pelaku juga menggagahi RJ. Setelah itu pelaku kabur. Dalam kondisi tertekan, korban melapor ke kantor polisi terdekat. Korban kemudian divisum. Hasilnya dijadikan barang bukti untuk proses hukum.

Lokasi kejadian terlihat gelap pada malam hari. Jembatan itu menghubungkan ruko plaza Pondok Indah dengan daerah seberangnya dekat swalayan Carrefour, Lebak Bulus. Jembatan ini tidak banyak dilewati orang. Suasananya sepi.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan ITH. Berdasarkan keterangan dari para pedagang di sekitar lokasi pemerkosaan, polisi menyatakan pelaku kerap melakukan kekerasan, namun hanya korban RJ yang berani melapor ke polisi.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Krishna Murti menjelaskan, pada Jumat (27/11), pihaknya mengetahui keberadaan ITH. Hal itu diketahuinya setelah memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga melacak telpon seluler (ponsel) korban yang dicuri ITH. Sehari sebelum penembakan, polisi mendalami keberadaan pelaku dan mendalami identitas. Korban juga ditunjukkan foto pelaku. “Kemudian, korban membenarkan bahwa benar orang tersebut pelakunya,” imbuh Krishna.

Pada siang hari, polisi mengejar pelaku di sekitar Jl Wijaya, Jakarta Selatan. Sejumlah petugas kepolisian mengejar ITH. Pelaku tidak mau menyerahkan diri, bahkan melawan. Senjata tajam dikeluarkannya untuk membacok petugas. Namun, sebelum aksi itu terjadi, polisi menembak dada ITH sebanyak dua kali.

Polisi menyatakan pelaku pemerkosaan ini tewas. Jenazahnya dibawa ke rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diperiksa.

Krishna menyatakan, perlawanan terjadi karena pelaku diduga dalam kondisi mabuk. Polisi menyatakan kasus pemerkosaan ini selesai

Krishna menegaskan akan bertindak tegas terhadap penjahat yang kerap melakukan kekerasan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera.

Kepala Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Handik Zusen mengatakan, belum ada keluarga yang menengok jenazah ITH.

Sementara itu, korban sempat mengalami syok. Polisi sempat menurunkan psikolog untuk menenangkan korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement