REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Seperti halnya kabupaten lain, anggaran Dana Desa yang diterima Kabupaten Purbalingga dari APBN pada tahun 2016 diperkirakan akan mengalami kenaikan cukup tinggi.
Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo, menyebutkan Dana Desa tahun 2016 yang diterima Purbalingga akan mencapai Rp 149 miliar.
''Dibandingkan dengan Dana Desa yang diterima tahun 2015 sebesar Rp 66,5 miliar, maka Dana Desa tahun 2016 mengalami kenaikan sekitar 124 persen,'' jelasnya, Jumat (27/11).
Menurutnya, dengan jumlah desa di Purbalingga sebanyak 226 desa, maka bila Dana Desa tersebut dibagi rata, setiap desa akan mendapatkan dana desa sekitar Rp 659 juta. Jumlah ini mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipatnya dibanding Dana Desa tahun lalu, yang rata-rata menerima sekitar Rp 250 juta per desa.
Padahal, kata Budi Wibowo, setiap desa masih akan mendapatkan tambahan dana dari Alokasi Dana Desa yang berasal dari APBD kabupaten, dan juga dana bantuan dari provinsi. ''Bila seluruh dana ini dijumlahkan seluruhnya, setiap desa dipastikan akan mengelola dana lebih dari Rp 1 miliar,'' katanya.
Bupati menjelaskan, berdasarkan RAPBD yang saat ini sedang dimintakan persetujuan ke DPRD, pada tahun 2016 ini Pemkab Purbalingga mengalokasikan anggaran ADD sebesar Rp 93 miliar. Anggaran ADD 2016 ini, mengalami kenaikan sekitar Rp 10 miliar dibandingkan ADD tahun 2015 lalu.
Dengan jumlah desa sebenyak 226 desa ini, maka ADD yang akan diterima setiap desa mencapai Rp 411 juta. ''Jadi dengan anggaran dari Dana Desa dan ADD saja, setiap desa sudah akan mengelola anggaran lebih dari Rp 1 miliar,'' jelasnya.
Meski demikian dia mengakui, penggunaan ADD berdasarkan ketentuan, memang diizinkan untuk digunakan untuk biaya rutin. Antara lain, untuk membayar Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa, dan biaya operasional pemerintahan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, maksimal sebesar 60 persen dari ADD digunakan untuk biaya rutin atau Siltap pegawai.