Jumat 27 Nov 2015 07:47 WIB

50 Persen Surat Suara Pilkada Tangsel Siap Digunakan

Rep: c36/ Red: Hazliansyah
Pelipatan surat suara di KPU Cilegon
Foto: JAK TV
Pelipatan surat suara di KPU Cilegon

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Sekitar 600.000 lembar surat suara Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah siap digunakan. Hingga saat ini, ada 65 surat suara yang dinyatakan rusak.

Koordinator Distribusi Logistik Pilkada KPU Kota Tangsel, Sam'ani mengatakan 600.000 surat suara berstatus sudah terlipat. Jumlah tersebut penghitungan pada Kamis (26/11).

"Setengah dari jumlah surat suara sudah selesai dilipat. Saat ini, kami terus menyelesaikan pelipatan sisanya," ujar Sam'ani ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (27/11).

Distribusi surat suara ke TPS tetap menanti setelah seluruh surat suara selesai dilipat. Adapun jumlah surat suara yang harus dilipat sebanyak 938.245 lembar. Selain itu, ada 2.000 surat suara untuk kebutuhan pemungutan suara ulang yang juga disiapkan. Informasi yang dihimpun Republika.co.id, hingga Kamis siang tercatat 65 surat suara rusak.

Menurut Sam'ani, surat suara yang rusak tidak akan dicetak ulang. Pencetakan ulang surat suara hanya dilakukan jika ada kekurangan.

Lebih lanjut dia memaparkan, pihaknya hingga saat ini masih menanti kedatangan template dan formulir C1. "Kedua jenis logistik diperkirakan tiba di Tangsel akhir pekan ini," kata Sam'ani.

Pilkada Kota Tangsel digelar 9 Desember mendatang. Sebanyak 2.245 TPS di 54 kelurahan disiapkan untuk pemungutan suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement