Kamis 26 Nov 2015 22:30 WIB
Setnov Diminta Mundur

Bambang Soesatyo: Jangan Ada Upaya Politisasi di MKD DPR

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo (kanan).
Foto: Antara
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo mengatakan fraksinya ingin memastikan kerja-kerja di Mahkamah Kehormatan Dewan sesuai mekanisme dan peraturan Undang-Undang tanpa adanya upaya politisasi, sehingga melakukan perombakan komposisi anggotanya di MKD.

"Pergantian tersebut menurut penilaian Partai Golkar penting untuk memastikan proses beracara di MKD berjalan sesuai mekanisme dan peraturan UU dan tanpa adanya upaya politisisasi," katanya di Jakarta, Kamis (26/11).

Dia mengatakan, pergantian anggota dari Fraksi Partai Golkar di MKD sesuai dengan arahan partai. Menurut dia, Golkar berpandangan bahwa proses di MKD harus berjalan profesional, terbuka bagi publik dan adil tanpa penzaliman, fitnah serta kriminalisasi.

"Penguatan di MKD bagi Golkar penting, apalagi kami mendengar informasi bahwa rekaman lengkap yang berdurasi sekitar 100 menit itu lebih mengerikan," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, karena melibatkan lebih banyak nama penting dan tersohor sehingga "pasukan" Golkar di MKD harus kuat dan objektif. Menurut dia, apabila ada upaya kriminalisasi dan politisasi dalam kasus Setya Novanto, maka Golkar akan melakukan perlawanan habis-habisan.

Namun apabila semua proses beracara di MKD sudah berjalan sesuai koridor hukum dan UU serta berdasarkan fakta yang tidak terbantahkan maka Golkar juga tidak akan konyol. "Pasti akan mendukung sepenuhnya apapun yang menjadi keputusan MKD," ujarnya.

Fraksi Partai Golkar di DPR merombak komposisi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan, berdasarkan surat Fraksi Golkar nomor SJ. 00643/FPG/DPRRI/XI/2015 perihal pergantian keanggotaan MKD dari FPG DPR.

Berdasarkan surat yang beredar di kalangan wartawan itu disebutkan bahwa Hardisoesilo digantikan Kahar Muzakir, Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir, dan Dadang S. Muchtar digantikan Ridwan Bae.

Dalam surat itu disebutkan, bahwa sehubungan dengan sesuatu hal, maka perlu diadakan penggantian keanggotaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari FPG DPR RI. Surat itu ditandatangani pada 26 November 2015 oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris FPG Bambang Soesatyo.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement