REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Kepulauan Kangean direncanakan akan menjadi tempat pengasingan bagi para terpidana Narkoba. Kepala BNN Komjenpol Budi Waseso menyebut ketersediaan lapas untuk para bandar narkoba sudah tak lagi mencukupi.
"Menkumham bilang lapas sudah penuh," ujarnya di sela-sela berkunjung ke kantor Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur pada Kamis (26/11) siang.
Menurutnya ide untuk mengasingkan para terpidana kelas kakap itu bermula setelah dirinya berhasil menuntaskan 15 ribu lebih kasus narkoba dalam waktu tiga minggu. Tiga pekan tersebt terhitung dari saat pertama kali dirinya menjabat sebagai Kepala BNN.
"Saya yang membuat ide, salah satunya menjadikan pulau terluar di Republik ini untuk menangani pelaku-pelaku narkoba, dan dalam waktu dekat saya akan melihat Pulau Kangean,” kata Budi Waseso.
Ide tersebut pun, lanjutnya, langsung direspons positif Presiden Joko Widodo. Bahkan presiden merestui untuk pengamanan pulau dengan menggunakan hewan-hewan buas. Nantinya pulau tersebut akan dihuni oleh pelaku narkoba yang telah mendapat keputusan pasti hukuman mati.
“Terutama bandar-bandar besar ini yang akan kita upayakan, kita buat terobosan, penjagaanya jangan manusia tapi kita manfaatkan binatang,” tuturnya.
Namun tak sekedar Kangean, sejumlah kepulauan terjauh seperti di Papua, Sumatera dan Sulawesi pun tengah menjadi penilaian pembuatan lapas khusus bandar narkoba.