Kamis 26 Nov 2015 17:55 WIB

RUU Minol, Fahri Idris: Jangan Takut Kehilangan Pajak

Rep: c18/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11). (Antara/Puspa Perwitasari)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11). (Antara/Puspa Perwitasari)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) minuman beralkohol tak hanya menyasar peredaran minuman lokal. Katanya, pemerintah juga membatasi industri miras, baik yang impor dan industri rumahan.

"Nggak perlu takut kekurangan pajak, karena RUU ini akan membawa dampak yang lebih besar lagi," kata Fahira Idris kepada Republika, Kamis (26/11) di Jakarta.

Sebelumnya, RUU minunam beralkohol itu disebut-sebut akan berfokus pada peredaran minuman lokal. Sebab, keberadaan aturan itu diduga akan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Namun, Fahira menilai pemerintah tidak perlu menghawatiran hilangnya pajak dari alkohol di sektor industri tersebut.

Sebab, katanya, korban yang bakal timbul dari adanya minuman itu akan lebih besar dari peredarannya. "Kalau mau genjot ekonomi kan bisa dari sektor lain yang tidak menimbulakan efek samping," katanya.

Fahira mengatakan keberadaan RUU ini seharusnya jangan dinilai dari dampak ekonomi yang diberikan saja. Tapi, lanjutnya, dilihat juga dari dampak yang lebih besar semisal sosial. "Karena tingkat konsumsi alkohol di Indonesia sudah menghawatirkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement