Kamis 26 Nov 2015 15:59 WIB

Anak Buah Sudirman Said Diperiksa KPK

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
Sudirman Said
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Anak buah Sudirman Said itu diperiksa terkait penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.

Mereka terdiri dari Kepala Seksie Keteknikan Aneka Ezrom MD Tapparan, pegawai Ditjen EBTKE Erick Tadung, Ida Nuryatin, dan Tri Mardayani. Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan semuanya akan diminai keterangannya untuk tersangka anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo.

"Semuanya diperiksa untuk tersangka DYL (Dewie, red)," kata Yuyuk saat dihubungi, Kamis (26/11).

Sebelumnya, kasus bermula dari operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK di Kepala Gading. Dalam OTT tersebut disita barang bukti uang senilai 177.700 Dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar. Uang tersebut diduga diserahkan oleh Direktur Utama PT Bumi Abdi Cendrawasih Setiady Jusuf kepada asisten Dewie, Rinelda Bandaso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement