Kamis 26 Nov 2015 13:09 WIB

Sekjen DPR Diperiksa Terkait Suap Gatot

Rep: c20/ Red: Esthi Maharani
Gatot Pujo Nugroho
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gatot Pujo Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Winantuningtyastiti. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Gubernur nonaktif Gatot Pudjo Nugroho.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan penyidik KPK akan meminta keterangan kepada Winantuningtyastiti sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho. Yuyuk juga mengatakan pemeriksaan kali ini menyusul tidak hadirnya Winantuningtyastiti pada pemanggilan Selasa (24/11) kemarin.

"Saksi untuk GPN ganti jadwal yang saat itu dia tidak datang" kata Yuyuk saat dihubungi, Kamis (26/11).

Winantuningtyastiti pun mengaku diperiksa terkait kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan mantan Sekjen DPP Nasdem, Patrice Rio Capella.

"Hari ini saya cuma ditanya tentang Pak Gatot terkait Pak Rio Capella. Karena saya tidak banyak tahu tentang Pak Gatot itu, ya maka tidak banyak," ujar Winantuningtyastiti usai diperiksa.

Pemeriksaannya pun hanya berlangsung satu jam, sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Ia mengaku tidak mengetahui banyak soal Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement