REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polsek Cempaka Putih mengamankan dua tersangka pencurian, MF (26 tahun) dan JM (29) di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mereka tertangkap basah mengambil mencuri sebuah jam tangan mahal.
"Saat itulah mereka nekat membobol pintu rumah dengan kunci T dan mengambil jam tangan seharga Rp15 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Bambang, Rabu (26/11).
Bambang mengatakan kedua pelaku berpura-pura menjadi sales. Mereka mengetok pintu rumah, tapi saat diketuk ternyata tidak ada jawaban.
Ketika Agus (61) pemilik rumah tersebut masuk, kedua pelaku mencoba mengelabui dengan menawarkan jam tangan yang dicurinya. Tentu saja Agus berteriak maling kepada keduanya.
Tetangga Agus yang mendengar langsung menangkap dan menghakiminya sebelum diserahkan kepada polisi.
"Dua pelaku kita amankan. Dari keduanya kita sita kunci T dan pisau lipat untuk berjaga-jaga, serta jam tangan milik korban yang dicuri itu," tutur dia.