Rabu 25 Nov 2015 18:59 WIB

BUMN Diharapkan Ambil Jatah Saham Freeport

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ilham
Marwan Batubara
Foto: Republika/Adhi.W
Marwan Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan diharapkan mengambil kesempatan untuk membeli 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia. Pengamat energi Marwan Batubara menilai, peran BUMN menjadi penting apabila pemerintah memang tidak mau mengambil jatah saham yang ditawarkan.

Marwan menilai, pengambilalihan saham oleh BUMN lebih baik dibanding opsi penawaran saham ke publik lewat pasar bursa atau initial public offering (IPO). "Kalau perlu BUMN yang baru. Kalau soal orang bisa dari Antam atau dari mana. Intinya supaya sejak ada proses divestasi pemerintah harus ambil. Jangan sampai ada pikiran kalau dikelola Indonesia nanti dikorupsi," kata Marwan, Rabu (25/11).

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu mengaku belum tahu menahu tentang surat yang dikirimkan oleh menteri BUMN. Surat ini menyatakan ketertarikan dua BUMN, PT Aneka Tambang dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Antam), untuk membeli saham Freeport.

"Kalau sudah siap kita bisa minta. Kan kita udah ngobrol mereka sudah siap. BUMN menyatakan menyurat kalo ingin beli saham. Suratnya itu yang saya belum lihat," kata Said.

Meski begitu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot mengatakan, dirinya telah bertemu dengan pihak Freeport dan mereka berjanji untuk melakukan penawaran saham segera. Namun, Bambang mengakui bahwa di dalam PP nomor 77 tahun 2014 memang tidak diatur adanya batas waktu penawaran saham ini.

Namun, Bambang menegaskan akan terus mengingatkan Freeport untuk segera lakukan divestasi. "Dia sudah ketemu saya, mau segera menyerahkan kok," kata Bambang.

Sedangkan Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika mengatakan, dirinya mendukung apabila memang ada BUMN yang sanggup secara teknis dan fiskal untuk membeli saham Freeport. Kardaya sendiri menganalogikan peralihan kontrak ini seperti di Blok Mahakam di mana apabila kontrak habis maka akan dikembalikan ke negara.

"Kalau yang sudah secara resmi mengajukan, menyampaikan ke pemerintah bukan DPR yaitu ada BUMN yang berminat yaitu Inalum dan Antam saya kira berminat. Dan kita sudah punya pengalaman di tempat lain, misal di Migas. Migas sekarang kalau putus kontraknya, maka diberikan ke Pertamina," kata Kardaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement