REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau melaporkan oknum massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru karena melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas di Gelanggang Olah Raga Remaja setempat.
"Kita masih menyelidik laporan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pengelolaan dan Pemeliharaan Gelanggang Olah Raga Remaja (GOR) Remaja, Joko Suyono," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono di Pekanbaru, Rabu (25/11).
Dia menjelaskan laporan tersebut termuat dalam pada LP/1366/XI/2015./SPKT3 Polresta Pekanbaru tertanggal 24 November 2015.
Dalam laporannya, Joko melampirkan sejumlah fasilitas yang rusak dan hilang seperti peralatan pendingin udara (Air Conditioner), TV Layar Datar 42 Inch, Mikropon, Printer, Handicam, UPS, mesin rumput, Hydrant Box, dan lainnya.
"Secara total terdapat 28 item yang dinyatakan hilang dan rusak dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah," kata Putut.
Dia mengatakan jumlah peralatan yang hilang dan kerusakan fasilitas yang hilang dapat bertambah karena saat ini petugas masih terus mendata jumlah kerusakan.
Dari pantauan pada Rabu siang, terlihat jelas sejumlah fasilitas Gedung yang biasa digunakan untuk kegiatan olahraga Basket dan Badminton itu tampak rusak. Kaca-kaca terluhat pecah, begitu juga dengan sejumlah Pot bunga yang tampak hancur.
Selain itu, sejumlah dinding terlihat coretan "Vandalisme". Lorong-lorong Gedung yang megah itu juga terlihat kotor dan kumuh.
GOR Remaja Pekanbaru menjadi lokasi penyelenggaraan kongres HMI Indonesia ke-29. Sebelum kongres digelar, GOR tersebut ditempati massa penggembira HMI asal Sulawesi. Bahkan pada Senin lalu (22/11) dalam razia yang digelar di GOR tersebut.
Petugas kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam serta senjata api rakitan pasca kericuhan antara massa penggembira dengan panitia lokal. Hasilnya Jajaran Kepolisian Daerah Riau menetapkan delapan tersangka dari oknum peserta Kongres HMI ke-29 yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan anak panah.