Rabu 25 Nov 2015 17:01 WIB

DKI Bersedia Beri Dana Triliunan ke Bekasi

Rep: C37/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memberikan berapapun dana bantuan untuk warga Kota Bekasi selama dana tersebut proporsional. Sebab, pajak yang selama ini dihasilkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berasal dari Kota Bekasi.

Ahok menjelaskan, adendum perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang penting untuk dilakukan. Sebab itu berkaitan dengan kepentingan warga DKI Jakarta dengan Kota Bekasi.

"Selama adendum bertujuan lebih baik. Ini bukan buat kepentingan kami (Wali kota dan Gubernur), tapi warga. Beliau (wali kota) juga ingin warganya sejahtera, otak dan dompetnya penuh, saya juga ingin, jadi kita sama-sama," kata Ahok usai rapat bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).

Ahok mengklaim pemberian dana bukan hanya karena adanya TPST Bantargebang, sehingga Pemprov DKI Jakarta berkewajiban memberikan bantuan kepada Kota Bekasi. Akan tetapi, sebagian pajak yang diterima oleh Pemprov didapatkan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bekasi.

"Berarti pajak penghasilan yang dibayarkan sebagai pajak penghasilan badan ini, 20 persen buat DKI," kata Ahok.

Bahkan, selain Kota Bekasi, Pemprov DKI Jakarta punya kewajiban kepada wilayah lain di sekitarnya, yaitu wilayah Jabodetabek. "Wilayah Jakarta itu bukan hanya Jakarta. Termasuk Bekasi, Depok, Tangerang, Bodetabek lah. Tapi bukan kekuasaan, tanggung jawab duitnya oleh Jakarta," kata Ahok.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan, kehadirannya dalam rapat tersebut bukan hanya membicarakan mengenai adendum perjanjian kerja sama TPST Bantargebang. "Terkait dengan dana hibah, adendum TPST Bantargebang, ada juga tindak lanjut kemitraan yang sudah diawali Pak Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur," kata Rahmat.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Kota (Disbimarta) Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan dana hibah mencapai Rp 1 Triliun serta Rp 1 Triliun untuk kemitraan. Namun, untuk dana kemitraan baru terverifikasi sebanyak Rp 400 Miliar. "Yang diverifikasi awal untuk proses kemitraan baru 400 M, untuk infrastuktur," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement