Rabu 25 Nov 2015 15:06 WIB

Gerindra Bantah Intervensi MKD Terkait Kasus Setnov

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyangkal, partainya mengintervensi Mahkamah Kehormatan Dewan dalam mengusut kasus pencatutan nama presiden yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Menurutnya, dukungan terhadap Setya Novanto oleh Koalisi Merah Putih hanya sebatas dukungan moral. ''Karena itukan solidaritas, sebab Setnov dari KMP. Tapi kami di MKD tidak terpengaruh,'' kata Dasco, Rabu (25/11).

Dasco mengaku tidak pernah dipanggil ketum untuk memberi arahan khusus agar mengawal kasus ini. Karena, kata dia, memang sudah ada komitmen yang dijalankan sesuai aturan, sehingga tidak ada intervensi.

''Tidak ada intervensi langsung. Pertemuan KMP itu mendukung secara moral, yang buat opini (intevensi) media, kalau langsung tidak ada,'' tegas Dasco.

Dasco yang juga Wakil Ketua MKD mengatakan, lengkap tidaknya Bukti yang diberikan Menteri ESDM Sudirman Sahid, akan dibahas nanti dalam pokok perkara yang dibicarakan. Yang penting pembicaraan dua jam tersebut harus dibuka, supaya lebih objektif dan menangkapnya lebih dalam masalah ini.

''Ada baiknya rekaman lengkap diberikan ke kami dan Sudirman kata dia akan lengkapi, ya sudah. Maka kaji bersama dan isi rekaman apakah sesuai dilaporkan, apakah memang terbukti,'' ucap dia.

Dasco juga tidak mau berspekulasi apakah laporan SS tersebut benar atau salah. Pada prinsipnya, MKD hanya menerima laporan dan membuktikan benar atau tidak.

''Bahwa laporan itu tidak benar, kalau tidak, kembali ke yang dilaporkan apakah merasa senang atau tidak, silakan mengambil tindakan,'' jelasnya.

Ia juga melihat, pergantian anggota BKO MKD yang dilakukan oleh Partai Demokrat, PDIP, PAN, dan Nasdem, karena memang ada kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota MKD ke daerah. Selalin itu, kasus ini juga menarik pehatian, sehingga mesti ditempatkan personel dengan latar belakang hukum.

''Ya setiap partai punya sikap masing-masing, sehingga mungkin untuk kemudian kehendak dari fraksi dalam menyikapi perkara ini menempatkan orang yang menjalankan hal itu,'' jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement