REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden, Jusuf Kalla meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait pencatutan namanya dan Presiden Joko Widodo soal kontrak karya PT Freeport Indonesia, yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"MKD sudah menjalankan tugasnya dengan baik. MKD memutuskan siap mengusut perkara itu secara terbuka. Kita tunggu saja hasilnya, apa yang diputuskan MKD nanti," kata Wapres Jusuf Kalla usai menutup kegiatan 'International Conference of Islamic Scholars' (ICIS) di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Jawa Timur, Rabu (25/11).
Hanya saja, kata JK, selesai tidaknya pengusutan kasus tersebut bergantung di pundak MKD. "Kinerja mereka sudah baik, bahkan MKD juga memutuskan untuk melakukannya secara terbuka, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa tahu secara langsung," ujar dia.
Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK terkait perpanjangan kontrak PT FI. Menteri ESDM Sudirman Said menjadi pelapor kasus tersebut ke MDK.
Pada awal-awal mencuatnya kasus tersebut, MKD dituding bergerak pelan dalam menangani kasus ini. Namun, saat ini MKD akan bergerak cepat dan memutuskan akan menggelar sidang secara terbuka dalam proses pengusutan kasus tersebut.