REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung kembali diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi uninterruptible supply power (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014. Lulung memberikan kesaksian atas tersangka Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta 2009-2014.
Lulung membantah bahwa yang menginisiasi proyek UPS berasal dari DPRD. Menurut dia, oknum dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menginiasiasi proyek tersebut. Orang itu adalah Lasro Marbun, mantan kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Yang pertama Lasro Marbun yang menginisiasi ke DPRD melalui Alex Usman," ujar Lulung usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (25/11).
DPRD DKI, kata Lulung, tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyebut ada tangan jail yang memasukkan program tersebut.
Oknum jail tersebut, menurut Lulung, berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). "Kalau mekanisme ini diungkap sangat luar biasa," kata Lulung.