Rabu 25 Nov 2015 07:52 WIB

KPAI Minta Guru Bedakan Hukuman dengan Pendisiplinan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
 Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada acara puncak Peringatan Hari Guru Nasional ke-21 Tahun 2015 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada acara puncak Peringatan Hari Guru Nasional ke-21 Tahun 2015 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, guru tak kenal lelah dalam mengabdi. Dedikasinya mereka tak kenal batas meski tak semua bergaji besar namun semangatnya tak pernah padam. 

"Masih banyak guru, di pelosok, pinggiran, pedalaman dan pedesaan, yang mengajar hanya sebagai panggilan jiwa, bukan panggilan kerja. Inilah potret guru Indonesia," katanya, Rabu, (25/11).

Namun, tak bisa dipungkiri, saat ini masih banyak guru menyamakan antara hukuman dengan pendisiplinan. Dampaknya, hukuman dianggap pendisiplinan terbaik. 

Padahal, hukuman itu lebih berorientasi pengendalian perilaku, sedangkan pendisiplinan adalah mengembangkan perilaku. Hukuman menghasilkan perubahan jangka pendek, namun gagal untuk jangka panjang. 

Karena itu, Susanto mengajak para guru untuk menjadikan hari guru sebagai revolusi pendisiplinan dari pendekatan kekerasan menuju pendekatan positif yang ramah anak. Guru harus berubah paradigmanya.

"Mengajar tak boleh dengan kekerasan. Mengajar, harus dilandasi panggilan jiwa, bukan panggilan kerja," katanya.

Dia sepakata jika disiplin itu harus ditumbuhkan. Karena itu bagian dari karakter unggul. Namun pola pendisiplinan tak boleh menggunakan pendekatan kekerasan. Menurutnya, kekerasan hanya menghasilkan perubahan jangka pendek.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement