Selasa 24 Nov 2015 20:55 WIB

Penggantian Anggota MKD Dinilai untuk Jawab Keraguan Publik

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Peniliti Senior LIPI, Siti Zuhro
Foto: Mgrol52
Peniliti Senior LIPI, Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga fraksi di DPR RI melakukan pergantian kadernya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), ditengah pembahasan terkait laporan pencatutan nama presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro menilai upaya tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan MKD didalam menyelesaikan polemik antara Sudirman Sahid dan Setya Novanto.

''Masuknya tiga nama dalam MKD bisa menjadi petunjuk bahwa MKD tidak mau mengecewakan publik,'' katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (24/11).

Menurutnya, MKD saat ini sedang disorot publik. Sehingga janji MKD untuk memproses surat pengaduan menteri SS ditunggu publik dengan was-was. Karena, ada kekhawatiran MKD akan 'masuk angin' dalam menyelesaikan konflik yang menyeret Ketua DPR tersebut.

''Masalahnya apakah MKD akan memprosesnya secara transparan dan akuntabel atau tidak,'' ujarnya.

Tiga nama yang masuk adalah dari Fraksi PAN atas nama Sugiman menggantikan Hang Ali Syahputra. Sedang, dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faisal menggantikan Fadholi.

Sementara Fandi Utomo yang menggantikan Guntur hanya bertugas hingga tanggal 27 November atau sementara. Namun, fraksi PAN dan Nasdem bertugas secara permanen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement