REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku siap apabila dipanggil lagi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sudirman mengatakan, ia menghormati proses yang dijalankan oleh MKD. Apabila memang diminta untuk memberikan keterangan tambahan maka dia akan datang.
"Soal MKD saya hanya pengen kasih komentar kita hormati proses di sana, kita tunggu proses di sana karena saya yakin MKD akan bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan publik," ujar Sudirman kepada Republika.co.id, Selasa (24/11).
Saat ditanya perihal rekaman yang dilaporkan tidak sesuai dengan laporan awal bahwa rekaman berdurasi dua jam, Sudirman mengatakan bahwa ia telah melaporkan apa yang diberikan oleh pihak yang memberitahunya. Sudirman menyatakan menunggu panggilan dari MKD untuk menjelaskan hal ini.
"Dan apabila nanti diperlukan keterangan tambahan ya saya menunggu panggilan dari beliau-beliau. Jadi saya kira mereka pasti akan menempuh proses yang baik kan masyarakat mengawasi kan," ujarnya.
Pada Senin (23/11), MKD mengadakan rapat tertutup selama sekitar 3,5 jam. Rapat ini membahas validasi rekaman suara percakapan Ketua DPR Setya Novanto, seorang pengusaha, dan pimpinan PT Freeport Indonesia, sebagaimana yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Usai rapat, Ketua MKD Surahman Hidayat mengungkapkan adanya indikasi bahwa rekaman suara tersebut merupakan hasil editan. Hal ini karena durasi rekaman suara itu tidak sesuai dengan pernyataan Menteri ESDM sebelumnya. (Baca juga: Ketua MKD: Rekaman Suara Itu Hasil Editan)