REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Advokat Indonesia pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta lembaga antirasuah itu untuk tidak takut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Terutama soal pembubaran KPK.
Ketua Komite Advokat, Ibrani juga mengimbau kepada KPK tidak perlu takut dalam mengusut sejumlah perkara dengan serangan yang akan dilancarkan oleh sejumlah anggota DPR. Seperti, lanjut Ibrani, upaya pelemahan maupun pembubaran KPK.
"KPK tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).
Ibrani juga meminta KPK ikut menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto.
"Agar KPK proaktif menyelidiki, menyidik, menuntut, atau memproses lebih lanjut laporan Menteri ESDM sebagai delik umum bukan delik aduan," ujar Ibrani.
Namun, terkait kasus tersebut, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi menegaskan bila pihaknya tidak dapat begitu saja menindaklanjuti persoalan pencatutan nama Presiden.
"Atas dasar apa? Harus ada informasi yang masuk. Poinnya di situ. Informasi yang masuk itulah yang kemudian kita lakukan telaah dulu," kata Johan.