REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Guru honorer di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah setempat menaikkan honor mereka sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Salah seorang guru honorer SD di Wonosari, Bayu Prihartanto mengatakan sebagai guru honorer setiap bulannya mendapatkan Rp 200 ribu dari sekolah, ditambah honor dari kabupaten sebesar Rp 100 ribu. "Honor yang diberikan setiap bulan masih di bawah UMK yang berlaku di tahun depan sebesar Rp 1.235.700," kata Bayu di Gunung Kidul, Selasa (24/11).
Dia mengungkapkan, meski sudah mengajar sejak 2006, kondisinya tidak memungkinkan untuk mendapatkan sertifikasi guru. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, honorer di sekolah negeri tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi. "Semoga ke depan ada kebijakan yang bisa menambah penghasilan guru honorer seperti saya," katanya.
Bayu mengatakan tugas guru tidak tetap tidak beda jauh dengan guru PNS. Menurutnya, dari sisi kewajiban hampir sama. Hal yang membedakan terletak pada tingkat kesejahteraan.
"Tolong nasib kami lebih diperhatikan," ungkapnya.
Ia mengatakan untuk mencukupi kebutuhan setiap hari dia terpaksa berjualan kaki lima di sekitar Kota Wonosari. Hal ini untuk mencukupi kebutuhan istri dan satu orang anaknya. "Lebih baik usaha dari pada tidak sama sekali, sambil menunggu kebijakan pemerintah menyejahterakan guru honorer," katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Gunung Kidul Bahron Rosyid mengungkapkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan. Dalam RAPBD 2016 ada kenaikan pos anggaran untuk guru yang dikontrak oleh pemkab. Honor mereka naik dari sebesar Rp 600 ribu- Rp 700 ribu per bulan, menjadi Rp 800 ribu-Rp 900 ribu tahun depan. Sedangkan GTT/PTT yang diangkat oleh satuan pendidikan negeri maupun swasta baru mendapatkan insentif Rp 150 ribu setiap bulannya.
"Namun untuk yang diangkat sekolah bayarannya masih sama," katanya.