REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas dan mengambil tindakan untuk mengatasi kegaduhan yang terjadi dalam polemik perpanjangan kontrak Freeport.
"Kegaduhan Freeport tidak boleh berlama-lama, masih banyak hal penting, contohnya Pilkada yang perlu diawasi secara ketat, jangan sampai tertutup isunya," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio di Jakarta, Selasa (24/11).
Hendri berpendapat, isu antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Ketua DPR Setya Novanto terkesan main-main, padahal permasalahannya membawa nama baik presiden dan wakil presiden.
Menurutnya, sebagai pemimpin, presiden masih bersikap terlalu tenang, apalagi Sudirman Said juga belum memberikan laporan resmi kepada presiden.
Jalur hukum merupakan hal terbaik yang seharusnya dilaksanakan, selain itu proses berjalannya hukum juga harus terbuka, agar semua bisa mengawasi. Terkait mundur dari jabatan, Hendri justru berpendapat sebaiknya Sudirman Said dan Setya Novanto tidak pergi begitu saja.
"Jika mereka mundur, dikhawatirkan kasus hanya menguap begitu saja, tanpa penyelesaian seperti biasanya, sehingga mafianya tidak pernah tertangkap," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyarankan agar Ketua DPR RI Setya Novanto dan Menteri ESDM Sudirman Said sama-sama meletakkan jabatannya untuk dapat fokus menyelesaikan kasus tanpa membuat kegaduhan politik.
"Sebaiknya dua-duanya mundur saja," kata Igor Dirgantara.
Igor mengatakan Setya Novanto bisa mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan melakukan langkah hukum kepada Menteri ESDM jika dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Di sisi lain Sudirman Said juga sebaiknya mengembalikan mandat politiknya kepada Presiden agar tidak membuat gaduh.
"Upaya hukum penting untuk bisa menguak kebenaran dari kegaduhan ini, agar bisa menguak siapa sebenarnya calo PT Freeport," jelas Igor.
Ia mengingatkan kehebohan polemik Sudirman dengan Novanto melebihi pemberitaan soal pilkada yang semestinya mendapatkan kontrol segenap pihak.