REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Angket Pelindo II DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pemanggilan Bahana Sekuritas dan Finance Research Institute (FRI) adalah untuk membandingkan valuasi yang dilakukan Deutsche Bank (DB) yang merupakan konsultan keuangan PT Pelindo II.
“Evaluasi terhadap perhitungan valuasi keuangan yang dikemukakan DB tersampaikan bahwa ada ketidaksinkronan data dengan yang dimiliki FRI dan Bahana Sekuritas,” kata Rieke dalam rapat Panitia Angket Pelindo II di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/11).
Sementara itu anggota Panitia Angket Pelindo II, Sukur Nababan, mempertanyakan penunjukan Deustche Bank sebagai auditor dari PT Pelindo II. “Padalah Deustche Bank juga sebagai kreditor dari PT Pelindo II. Mengapa jadi auditor juga,” kata dia.
Sukur tidak meyakini kinerja Deustche Bank tidak sebagus yang disampaikan, 10 bank berkinerja terbaik di dunia.
“Buktinya, tahun 2013 mulai bekerja dengan PT Pelindo II, tapi tidak memiliki kontrak. Mereka dapat kerjaan dari PT Pelindo II pada Maret 2015. Jadi seharusnya sejak 2013, Deustche Bank sudah memiliki kontrak dengan PT Pelindo II. Bagaimana kita bisa percaya Deustche Bank memiliki kinerja baik,” kata Sukur.
Bahkan tambah politisi PDIP itu, bila memang benar Deustche Bank salah, ia meminta Panitia Pelindo II merekomendasikan untuk melarang semua kegiatannya di Indonesia.
“Kalau benar Deutsche Bank salah dan bilang hal biasa dilakukan di Asia Tenggara, saya minta rekomendasikan Deutsch Bank untuk tidak melakukan kegiatan bisnis di Indonesia,” demikian Sukur.