REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PBNU KH Slamet Effendy Yusuf menyesalkan sikap Menko Polhukam Luhut Panjaitan seusai kunjungannya ke Australia, beberapa hari yangg lalu. Sebelumnya, Luhut disebut mengatakan bahwa Indonesia tidak akan melaksanakan hukuman mati, termasuk terhadap terpidana narkoba.
Hal itu diungkap Luhut menimbang Indonesia sedang konsentrasi bidang ekonomi. Menurut Slamet, pernyataan Luhut tersebut sangat tidak relevan dan melukai rasa keadilan masyarakat.
"Rakyat Indonesia mbok jangan diberikan pernyataan yang membodohi dan tidak masuk akal," katanya, Senin (23/11).
(Baca: Penghentian Hukuman Mati karena Ekonomi Dinilai Bodohi Publik)
Menurutnya, tidak ada hubungannya antara pelaksanan hukuman mati terutama untuk penjahat narkoba dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Jika Luhut memaksakan argumentasi ini, berarti dia mau menegaskan bahwa lambannya pertumbuhan ekonomi, termasuk masuknya investasi, karena adanya pelaksanaan hukuman mati di sistem hukum kita.
"Logika seperti itu jelas membodohi rakyat. Menurut saya, justru lemahnya law enforcement yang menjadi sebab orang ragu berinvestasi di negara kita," kata mantan ketua umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi diminta tidak mengikuti alur pikir Menko tersebut. Menurutnya, akan banyak membawa mafaat atau kerusakan jika alur pikir seperti itu diikuti.