REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding menginginkan sidang kasus Setya Novanto terbuka.
Dengan begitu tidak ada kesan kasus ditutup-tutupi oleh beberapa pihak.
"Saya kira saya mendukung ketika kasus ini di buka, supaya tidak ada kesan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Sudding kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11).
Dengan melakukan sidang pembahasan yang menyangkut kasus Ketua DPR RI Setya Novanto maka akan membuat keterbukaan untuk publik.
Dan menurutnya, Setnov pun menginginkan ada keterbukaan dalam proses penyelesaian masalah dugaan pencatutan nama pimpinan negara pada PT Freeport Indonesia.
"Maka buka saja ke publik, dan itu memungkinkan dari kita," kata anggota dewan Fraksi Partai Hanura.
Ia menjelaskan, tata beracara MKD sangat memungkinkan untuk melakukan sidang terbuka. Asalkan keputusan sidang terbuka disetujui oleh anggota MKD lainnya dalam sidang pleno yang diadakan siang ini.