Senin 23 Nov 2015 08:52 WIB

Mantan KSAU: Bahayakan Nyawa Orang, Bekukan Lion Air!

Mantan KSAU Marsekal (Purn) Chappy Hakim.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mantan KSAU Marsekal (Purn) Chappy Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kepala staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Chappy Hakim menyoroti kisruh penerbangan penumpang Lion Air. Penumpang Lion Air JT898 rute Jakarta Makassar yang harus mengalami delay selama enam jam, marah sampai harus turun ke bandara.

Chappy pun merasa geram melihat pemandangan itu. "Karena kesal pesawat yang ditumpangi delay, calon penumpang Lion Air berkeliaran di runway dan mengganggu pesawat lain yang hendak take off," katanya melalui akun Twitter, @chappyhakim.

Menurut dia, pemandangan penumpang bisa sampai turun ke landasan tidak dapat ditoleransi. Dia pun mengutip pernyataan Staf Khusus Menhub yang heran mengapa penumpang bisa sampai turun ke landasan menjelang pesawat terbang.

"Tindakan itu tdk dpt dibenarkan dgn alasan apapun.  "Itu melanggar ketentuan yang ada. Saya informasikan bahwa tindakan seperti itu  tidak dapat dibenarkan, penumpang berada di runway dan melakukan hal seperti itu," kata Chappy.

Atas kejadian itu, ia pun meminta Kemenhub untuk tidak lagi mengizinkan maskapai Lion Air terbang. Pasalnya, tindakan Lion Air itu sudah kelewatan dan kalau dibiarkan dapat membahayakan penumpang.

"Lion Air membahayakan! Sudah waktunya untuk dibekukan ijinnya dan dilakukan audit secara menyeluruh agar tidak membahayakan nyawa orang banyak," ujar Chappy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement