Ahad 22 Nov 2015 22:34 WIB

Djan Faridz Sebut Tuduhan Sudirman Said Tak Masuk Akal

Rep: c93/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz  (kanan) bersama Sekjen PPP Dimyati Natakusumah (kiri) dalam Silaturahmi Nasional Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta, Ahad (22/11). (Antara/Puspa Perwitasari)
Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz (kanan) bersama Sekjen PPP Dimyati Natakusumah (kiri) dalam Silaturahmi Nasional Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta, Ahad (22/11). (Antara/Puspa Perwitasari)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta Djan Faridz meminta Polri turun tangan menyelesaikan kasus Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Dia berharap, Polri secepatnya minta rekaman seutuhnya untuk diperiksa.

"Bagaimana rekaman seutuhnya, karena sekarang yang kita dengar baru sepototng-sepotong," kata dia di Jalan Talang Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (22/11).

Djan Faridz sebenarnya melihat apa yang dituduhkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terhadap Setya Novanto itu tidak masuk akal. Menurutnya, apa yang telah dilakukan Sudirman Said selama ini adalah rekayasa.

"Kembali ke masa kecil. Pernah gak sih kita minta kue sahabat kita sampe 49 persen? Kalau ada teman saya yang minta kue sampai 49 persen gak bakalan dikasih,"

Menurutnya, hanya Polri yang bisa mendapat rekaman seutuhnya. Rekaman tersebut bisa menjelaskan bagaimana percakapan yang sesungguhnya terjadi.

"Kalau tak  ada (kalimat minta saham) itu kan fiktif. KPK tidak dalam posisi forensik. Kapolri masih menunggu permintaan dari MKD dulu," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement