REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 483 kendaraan terkena tilang saat dilakukan razia balap liar di beberapa titik wilayah Jakarta pada Ahad (22/11) dini hari WIB. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (AKB) Budiyanto, mengatakan terdapat kendaraan roda empat dan roda dua yang terkena razia.
"Situasi secara umum terkendali, tidak ada kejadian yang menonjol," ujarnya, dalam pesan tertulis, Ahad (22/11).
Razia ini dilakukan karena antisipasi aksi kebut-kebutan. "Ada empat mobil dan delapan sepeda motor kita sita," kata dia.
Pada malam minggu, tidak jarang terdapat beberapa titik jalan di ibu kota yang digunakan untuk aksi kebut-kebutan. Sehingga sangat membahayakan para pengguna kendaraan lainnya.