REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aktivis buruh yang melakukan long march ke Jakarta melakukan penggalangan satu juta tandangan di kartu pos untuk Jokowi.
Para buruh yang mengikuti long march dari Bandung ke Jakarta berjumlah 300 hingga 500 orang, sementara yang dari Lampung ke Jakarta berkisar 200 orang. Saat menempuh jarak tersebut ada beberapa titik peristirahatan yakni di Purwakarta, Karawang, Bekasi, Tangerang, dan lainnya.
Peserta long march disambut ribuan buruh yang kemudian melakukan konsolidasi nasional jelang mogok nasional pada 24 hingga 27 November 2015. Selama perjalanan, buruh menyebar kartu pos (post card) petisi melawan upah murah yang tercermin di PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Hingga hari ini sudah tekumpul 200 ribu tanda tangan petisi dan targetnya 1 juta tanda tangan di kartu pos petisi untuk Jokowi,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal lewat pesan singkatnya, Jumat (20/11).
Tuntutan yang disuarakan adalah mendesak pemerintah mencabut PP tersebut, menolak formula baru kenaikan upah minimum yang didasarkan pada besarnya inflasi dan produk domestik bruto (PDB), kenaikan upah minimum 2016 berkisar Rp 500 ribuan serta pemberlakuan upah minimum sektoral lebih besar 10 persen dari upah minimum.
Iqbal mengatakan alasan dari tiga tuntutan tersebut adalah melanggar konstitusi UUD 1945 bahwa orang berhak hidup layak. Dengan adanya PP tersebut, instrumen komponen kebutuhan hidup layak (KHL) tidak dipakai lagi karena hanya didasarkan pada inflasi dan PDB.