Jumat 20 Nov 2015 10:22 WIB

DPRD Barito Timur Kunjungi BPOM Palangkaraya

Badan POM
Badan POM

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Kepala Balai POM di Palangka Raya, Dra.Trikoranti Mustikawati, Apt. awal pekan ini menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Unriu Ngubel.

Kunjungan 13 anggota DPRD didampingi oleh Sekretaris Dewan Dra. Lisanggana MA, Kepala Dinas Kesehatan, Dra. Dewi Murni Ibie, MAP, dan yang mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Timur, Andri Amianto, ST.

Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Balai POM didampingi pejabat-pejabat struktural bertempat di Aula Pertemuan Balai POM di Palangka Raya. Pertemuan diawali sambutan oleh Kepala Balai POM di Palangka Raya dan pada kesempatan tersebut disampaikan terimakasih dan penghargaan atas kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur beserta rombongan.

Unriu Ngubel menyampaikan maksud kunjungannya yakni terkait tentang Pengawasan Bahan Makanan Berbahaya yang mengandung formalin, borax, dan bahan kimia lain yang dilarang ditambahkan dalam pangan serta dampaknya terhadap kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Balai POM di Palangka Raya menyampaikan paparan terkait kegiatan utama Balai POM di Palangka Raya, tentang Keamanan Pangan, Bahan Tambahan Pangan dan hasil pengawasan Pangan yang telah dilaksanakan Balai POM di Palangka Raya.

Setelah paparan Kepala Balai POM di Palangka Raya dilanjutkan dengan diskusi. Dalam diskusi beberapa permasalahan yang dibahas antara lain tentang Pangan segar, obat keras yang dijual tanpa resep dokter, dan tentang penanganan sample KLB.

Menanggapi hal-hal yang diutarakan dan menjawab pertanyaan yang disampaikan Kepala Balai POM menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan.

Menutup pertemuan bapak Ketua Komisi III DPRD Barito Timur menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dari Balai POM di Palangka Raya dan mendukung kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan serta lintas sector terkait SKPD yang ada di Kabupaten Barito Timur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement