REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN -- Rita Yunita, pemilik kontak atas nama Indra Yogaswara dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pasangan petahana Pilkada Tangsel mengklarifikasi penggunaan nomor kontak miliknya. Dirinya mengaku sudah empat bulan menggunakan nomor kontak yang saat ini dipakai.
"Saya sudah empat bulanan pakai nomor ini. Ya kurang lebih sekitar Agustus lalu saya pakai nomor ini," jelas Rita melalui pesan singkat kepada Republika, Kamis (19/11).
Rita kembali menegaskan tidak mengenal Indra Yogaswara, Airin Rachmi Diany maupun Benyamin Davnie. Perempuan yang tinggal di Subang, Jawa Barat ini pun sama sekali belum pernah terlibat dalam kegiatan politik.
Sementara itu, ketika dihubungi Republika pada Kamis sore, Calon Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa Indra Yogaswara adalah keponakan kandungnya. "Benar Indra itu keponakan saya. Anak kakak perempuan saya. Dia sebelumnya pakai nomor yang sekarang tercatat dalam LPSDK," jelas Benyamin.
Namun, pada Rabu (18/11), pihaknya sudah mengirimkan klarifikasi pembetulan nomor Indra kepada KPU Kota Tangsel. Nomor yang disampaikan merupakan nomor terbaru Indra.
Saat dikonfirmasi pada Rabu petang, Ketua Pokja Dana Kampanye Pilkada KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro, mengaku belum memeriksa lebih lanjut klarifikasi nomor yang disampaikan. "Saya belum cek di sekretariat. Saya cek dulu," ujar Bambang.
Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) menemukan adanya dugaan sumber penyumbang fiktif dalam LPSDK tim Airin-Benyamin. Sumbangan atas nama Indra Yogaswara dari Kabupaten Bandung tersebut diduga fiktif karena tidak sesuai saat diklarifikasi.