Kamis 19 Nov 2015 21:18 WIB

Duo Penipu Sasar PRT di Rumah Mewah Jakarta

Rep: C33/ Red: Nur Aini
Rumah mewah (Ilustrasi)
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Rumah mewah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Abdul Hakim alias Ustad (46 tahun) dan Davit alias Heri (42 tahun) yang menipu rumah tangga (PRT) melalui hipnotis ditangkap polisi. Keduanya melakukan penipuan di pemukiman mewah di wilayah Jakarta hingga berhasil meraih total Rp 400 juta.

Kasubdit VI Ranmor Polda Metro Jaya Kompol Budi Hermanto mengatakan, Ustad dan Heri telah beroperasi selama sekitar tujuh tahun. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat 40 rumah sudah berhasil dijarah oleh tersangka.

"Kedua pelaku aktif dari tahun 2008. Mereka pemain lama yang beraksi di pemukiman elit di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, BSD Tangerang, dan Bintaro," kata Budi di Mapolda Metro Jaya Kamis, (19/11).

Budi menjelaskan pengungkapan kasus itu lewat pengakuan korban yang seorang PRT bernama Nurjanah. Ia mengaku dihipnotis oleh seorang tidak dikenal ketika berada di pasar. Ia sempat percaya kepada kata-kata tersangka hingga kemudian mengambil perhiasan majikannya, Ratny Visna. Majikan Nurjanah tinggal di kavling Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Usai kejadian itu korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian pada Selasa, (10/11).

"Setelah mendapat laporan dari Ratny Visna yang mengaku kehilangan perhiasan senilai Rp 400 juta di kediamannya. Tim dibentuk untuk mengejar pelaku. Setelah dikembangkan, esok harinya, Rabu (11/11) petugas pun berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

Abdul alias Ustad dalam menjalankan aksi kejahatannya berperan sebagai orang yang mampu menyembuhkan segala penyakit. Ia menyasar para pembantu dalam usaha pura-puranya sebagai penyembuh. Lalu Heri, berperan mencari rumah yang mempekerjakan PRT untuk ditipu. Selain itu, Heri yang meyakinkan para korban PRT kalau ustad mempunyai kekuatan spiritual supaya korban PRT percaya.

Sementara itu, Budi menampik segala kerja sama yang mungkin dilakukan PRT dan kedua tersangka. Sebab, PRT pun turut menjadi korban penipuan.

"Para PRT tidak terlibat langsung dalam kejahatan ini karena mereka juga korban," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement