REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Benny K Harman meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serius dalam menindaklanjuti laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said, terkait dugaan pencatutan nama presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).
Benny menegaskan fraksinya bisa saja menyampaikan mosi tidak percaya kepada MKD terkait kasus yang menyeret nama Ketua DPR RI Setya Novanto itu.
Sebab, Menteri ESDM telah mengakui politikus Partai Golkar tersebut sebagai pencatut nama Jokowi-JK dalam sejumlah pertemuan dengan pimpinan PTFI.
"Ada keresahan di kalangan anggota dewan saat ini. Apabila MKD tidak serius, maka jangan sampai anggota dewan mengambil langkahnya sendiri. Mosi tidak percaya kan bisa," ucapnya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/11).
(Baca: Menteri ESDM Serahkan Rekaman Suara Pertemuan Setnov-Freeport ke MKD)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga mendesak Setya Novanto agar dengan gamblang menjelaskan ke publik, apakah benar Ketua DPR RI meminta jatah saham PTFI.
Setya juga didesak menuturkan apakah benar pertemuan pimpinan DPR RI dengan pimpinan PTFI tersebut atas persetujuan Jokowi-JK.
(Baca juga: MKD Harus Segera Respons Laporan Pencatutan Nama Presiden)
Benny mengingatkan, bila laporan Menteri ESDM sahih, Setya Novanto dapat dijerat UU Tindak Pidana Korupsi. Untuk memudahkan proses pengusutan dugaan pelanggaran kode etik, Benny meminta Setya Novanto mundur.
"Maka kami mengimbau Pak Setya Novanto untuk legowo mengundurkan diri dari posisinya sebagai ketua dewan," katanya.
Berita lainnya:
Luhut tak Laporkan Setnov, Yorrys: itu Langkah Negarawan