Kamis 19 Nov 2015 16:55 WIB

MKD Harus Segera Respons Laporan Pencatutan Nama Presiden

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Menteri ESDM memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang menggunakan nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri ESDM memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang menggunakan nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus segera merespon laporan yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Jika MKD tidak memberi respon sebagaimana mestinya, maka bisa jadi kepercayaan publik kepada DPR akan hilang.

Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (UNPAD), Muradi mengatakan banyak kesalahan yang telah dilakukan Setnov namun direspon secara datar oleh MKD. Kesalahan paling fatal adalah ketika hadir dalam rangkaian kegiatan kampanye salah satu calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trumph dengan membawa nama Indonesia.

"Kalau ini dianggap tidak apa-apa berarti ada masalah serius pada MKD. Mau tidak mau publik harus melakukan penilaian ulang terhadap mereka yang ada di sana," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/11).

(Baca: Menteri ESDM Serahkan Rekaman Suara Pertemuan Setnov-Freeport ke MKD)

Semua pejabat negara harus berani melaporkan jika ada tindakan  menyimpang yang merugikan negara. Laporkan ke publik agar negara tidak dirugikan secara organisasi. Hingga kini, Setnov belum mengakui perihal transkip bukti pencatutan nama tersebut. Menurut Muradi ini hal wajar.

"Itu biasa, bersembunyi di balik sesuatu yang belum terbukti, makanya belum mau mengaku. Namun dengan adanya rekaman yang berisi suaranya,  apa lagi yang bisa dibantah," katanya.

Apabila Setnov tetap bersikeras tidak mengakuinya, maka artinya dia telah membohongi publik. "Dosanya lebih besar, mencoreng citra DPR dan partai politiknya, serta merusak kepercayaan publik," ujarnya.

Berita terkait lainnya:

Luhut tak Laporkan Setnov, Yorrys: itu Langkah Negarawan

Fadli Zon: Seharusnya Menteri ESDM Diperiksa KPK

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement