Kamis 19 Nov 2015 14:15 WIB

Delapan Bungkus Sabu Diselundupkan ke Lapas Banceuy

Rep: C26/ Red: Ilham
Para peneliti kesehatan melaporkan adanya perubahan yang mengkhawatirkan atas penggunaan sabu dalam bentuk kristal ketimbang bubuk.
Foto: abc
Para peneliti kesehatan melaporkan adanya perubahan yang mengkhawatirkan atas penggunaan sabu dalam bentuk kristal ketimbang bubuk.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy, Agus Irianto mengungkapkan penemuan narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar penjara. Barang terlarang tersebut ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di kamar Blok A 4 Lapas Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat.

Agus menyebutkan, penggeledahan dilakukan petugasnya pada Rabu (18/11), kemarin. Petugas menemukan sabu sebanyak delapan bungkusan kecil dalam plastik.

"Gramnya belum tahu beratnya. Cuma ada paket kecil yang dibungkus plastik. Ada delapan plastik," kata Agus saat ditemui di Hotel Grand Permata, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11).

Ia menuturkan, penggeledahan berawal dari informasi Kepolisian Daerah Jawa Barat yang mengabarkan adanya orang yang akan membawa sabu masuk ke dalam Lapas. Informasi tersebut langsung diantisipasi petugas Lapas Banceuy.

Petugas akhirnya mengetatkan penggeladahan kepada pengunjung yang masuk Lapas. Namun tidak ditemukan adanya barang mencurigakan dari pengunjung yang datang.

Meski demikian, kata dia, petugas tidak lantas mengatakan aman. Pemeriksaan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar pelaku yang sudah dicurigai oleh polisi dan petugas Lapas.

Hasilnya, ditemukan sabu yang dimiliki oleh penghuni Lapas berinsial E di kamar yang dihuni hingga lima belas orang. E mengaku barang tersebut miliknya yang dibawa oleh seseorang dari luar Lapas.

Agus menjelaskan, modus penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut ialah disembunyikan dalam lipatan uang. Berdasarkan keterangan E, delapan bungkus sabu-sabu disimpan dalam tiga lembar uang pecahan lima ribu rupiah dan satu lembar pecahan sepuluh ribu rupiah.

Ia menambahkan meskipun sudah ada pelaku yang mengakui perbuatannya, petugas mencurigai adanya konspirasi dengan penghuni lain di Lapas. Pihaknya bersama kepolisian tetap akan mengusut tuntas kasus tersebut. Namun ia meyakini tidak ada keterlibatan petugas Lapas dalam penyelundupan sabu kali ini.

Pelaku disebutnya merupakan tahanan dengan kasus yang sama, penyalahgunaan narkoba jenis sabu. "(Kasusnya) Sabu juga. Dia dihukum dua puluh tahun. Baru sekitar dihukum tiga tahun," ujarnya.

Kasus ini sudah dalam penanganan Polda Jabar dan sedang dalam proses BAP. Pelaku akan dikenakan sanksi dan dicabut haknya jika memang terbukti bersalah. Dengan ditemukannya kasus ini, pihaknya akan mengetatkan penggeledahan pengunjung. Bahkan, ada rencana menyediakan baju khusus yang bisa digunakan tamu atau keluarga yang datang ke lapas.

 

"Saya punya pemikiran kalau ke dalam (Lapas) pakai baju yang kita siapkan. Jadi kalau geledah tidak capek. Kita siapkan baju kayak kalau mau ke pabrik obat biar steril," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement