Rabu 18 Nov 2015 23:53 WIB

Yogyakarta Kurangi Dana Bansos dan Hibah

Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan mengurangi anggaran bantuan sosial dan hibah seperti tertuang dalam nota keuangan RAPBD 2016 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (18/11).

"Ada pengurangan dan untuk pencairannya tetap akan mengacu pada aturan pemerintah seperti penerima berbadan hukum," kata Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Kadri Renggono.

Berdasarkan nota keuangan RAPBD 2016, alokasi anggaran hibah ditetapkan sebesar Rp46,8 miliar berkurang dari anggaran 2015 sebesar Rp56,7 miliar. Begitu pula untuk bantuan sosial ditetapkan Rp2,1 miliar berkurang dibanding 2015 sebesar Rp4,7 miliar.

Pemerintah Kota Yogyakarta bersama lembaga legislatif memiliki waktu hingga akhir tahun untuk membahas dan menetapkan APBD 2016 sehingga anggaran sudah bisa digunakan mulai awal 2016.

Di dalam nota keuangan tersebut juga ditetapkan peningkatan anggaran belanja dari Rp1,74 triliun pada tahun ini menjadi Rp1,86 triliun atau meningkat sekitar Rp126 miliar.

Sedangkan untuk pendapatan juga meningkat dari Rp1,42 triliun pada tahun ini menjadi Rp1,6 triliun. Seluruh pendapatan, baik dari pendapatan asli daerah atau dana perimbangan ditargetkan meningkat.

Kadri menambahkan, seluruh kegiatan yang dimasukkan dalam RAPBD 2016 sudah direncanakan secara matang dan menjamin bahwa kegiatan yang tidak masuk dalam musyawarah perencanaan pembangunan tidak akan masuk anggaran.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement