REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Seorang pemuda asal Ciamis, Jawa Barat nekat menjual narkoba jenis sabu sebanyak puluhan gram. Pemuda berinisial R tersebut mengaku terpaksa menjual barang haram itu untuk membiayai ibunya yang sakit.
Pengakuan R kepada polisi, penyakit yang diderita ibunya mengharuskan R untuk memiliki uang yang cukup banyak untuk biaya pengobatan maksimal. R mengaku menjual sabu setelah sakit ibunya semakin parah. "Uang hasil penjualannya digunakan untuk membiayai pengobatan ibu," kata R.
Kapolres Ciamis, AKBP Arif Rachman mengatakan, R ditangkap bersama temannya berinisial D. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka menjalani tes. Hasil tesnya positif sebagi pengguna narkoba.
Dari para tersangka tersebut, didapat 20 gram narkoba jenis sabu-sabu. Narkoba sebanyak itu sudah dibuat paket ukuran kecil. "Kalau dirupiahkan harganya mencapi Rp 75 juta," kata AKBP Arif kepada Republika.co.id, Rabu (18/11).
Tersangka membuat paket besar dan kecil menggunakan timbangan digital. Satu paket kecil dijual dengan harga sekitar Rp 1,5 juta.
Selain menyita sabu-sabu sebanyak 20 gram, polisi juga menyita alat hisap, telepon genggam dan timbangan digital. Apa pun alasan R, ia harus mendekam di di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.