Rabu 18 Nov 2015 10:04 WIB

Paman Bejat Ini Setubuhi Keponakan Selama Empat Tahun

Kekerasan seksual pada anak
Kekerasan seksual pada anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang pria Nurhadi alias Tommy (46 tahun). Tommy diduga menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia remaja di wilayah Meruya Jakarta Barat, Senin (16/11).

"Tersangka menyetubuhi korban sejak empat tahun lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/11).

Iqbal mengatakan petugas Polda Metro Jaya mendapatkan laporan polisi dari ayah korban dengan Nomor LP : 4888/XI/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Iqbal menyebutkan tersangka Nurhadi menyetubuhi korban sejak berusia 13 tahun hingga menginjak 17 tahun.

Iqbal menjelaskan, korban yang memiliki kebutuhan khusus atau keterbelakangan mental tinggal serumah bersama pelaku sejak 10 tahun. Pengungkapan kasus itu berawal saat korban bercerita kepada istri pelaku selanjutnya orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Selain Nurhadi, korban juga mendapatkan kekerasan seksual dari anaknya tersangka Nurhadi. "Anak pelaku masih diburu," ujar Iqbal seraya menambahkan hasil visum menunjukkan korban mendapatkan kekerasan seksual.

Video: Fenomena Aneh, Sungai Es Mengalir di Gurun Arab

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement