Rabu 18 Nov 2015 06:31 WIB

Diperingatkan DKPP, Panwaslu Tangsel Janji Perbaiki Kinerja

Rep: c36/ Red: Hazliansyah
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)
Foto: Antara
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Taufiq MZ, menyatakan akan memperbaiki kinerja timnya dalam mengawasi jalannya proses Pilkada. Peringatan yang diberikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dianggap sebagai koreksi bagi Panwaslu Kota Tangsel.

"Kami menerima hasil keputusan sidang DKPP. Kami akan memperbaiki komunikasi dan kinerja agar penanganan laporan pelanggaran serta pengawasan proses Pilkada lebih responsif," ujar Taufiq kepada Republika.co.id, Selasa (17/11) malam.

Meski demikian pihaknya berharap peringatan yang diberikan DKPP tidak dijadikan bahan asumsi oleh sejumlah pihak. Sebab, panwaslu sendiri telah menerima hasil sidang yang salah satunya mencatat adanya kelalaian penangan laporan dugaan pelanggaran kampanye.

Selasa siang DKPP melayangkan peringatan kepada tiga anggota Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Peringatan  diberikan berdasarkan putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik penanganan laporan pelanggaran kampanye Pilkada Kota Tangsel.

Data yang dihimpun Republika.co.id dari laman resmi DKPP, Selasa malam, peringatan tertuang dalam maklumat Nomor 76/DKPP.PKE IV/2015 tertanggal 17 November. Maklumat tersebut dibuat berdasarkan rapat pleno hasil sidang DKPP yang digelar 13 November lalu.

Hasil keputusan yakni memberikan peringatan keras kepada Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep. Maklumat juga memberikan peringatan kepada Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ serta Ketua Divisi SDM dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli.

Selain kedua keputusan itu, DKPP pun memerintahkan kepada Bawaslu Provinsi Banten untuk menindaklanjuti peringatan hingga tujuh hari mendatang. Pihak Bawaslu RI juga diminta  mengawasi hasil putusan DKPP ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement