Selasa 17 Nov 2015 23:16 WIB

Pansel KPK Paparkan Prosedur Seleksi Calon Pimpinan KPK

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
  Ketua pansel KPK, Destry Damayanti (tengah) bersama anggota pansel capim KPK saat mengikuti rapat dengan Komisi III  DPR di  Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/11).  (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua pansel KPK, Destry Damayanti (tengah) bersama anggota pansel capim KPK saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung DPR. Dalam kedatangannya tersebut, Pansel KPK menjelaskan proses seleksi capim KPK kepada Komisi III DPR.

Dalam rapat tersebut terdapat delapan orang Pansel capim KPK yang hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR. Rapat digelar di ruang rapat Komisi III gedung DPR. Rapat tersebut dipimpin oleh Benny K Harman didampingi Aziz Syamsuddin dan Mulfachri Harahap.

Ketua Pansel KPK Destri Damayanti memulai rapat dengn memaparkan proses seleksi para capim KPK. Destry menjelaskan mulai dari pendaftaran sejak 5 Juni, hingga tes dan pemilihan pada bulan Agustus.

"Kami telah bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, KPK, PPATK, kementerian keuangan, BIN dan serta masyarakat sendiri," kata Destri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Destry menjelaskan bila dalam prosesnya, Pansel KPK juga membuka pengaduan melalui link khusus dari masyarakat. Menurut dia, dari seluruh proses yang telah dilakukan, Pansel memilih delapan orang kandidat.

"Delapan orang tersebut juga telah dilaporkan kepada Presiden," ujar Destry.

Hingga saat ini, rapat masih berlangsung. Pansel KPK pun memaparkan tentang profil delapan kandidat yang telah lolos melalui empat tahap seleksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement