Selasa 17 Nov 2015 20:15 WIB

Peluang Kerja di Macau Terbuka Lebar, Gaji Rp 18 Juta

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
macau
Foto: loveindonesia.com
macau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyambut baik adanya peluang lapangan kerja di Macau bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di bidang industri hospitality seperti restoran dan perhotelan. Gaji yang ditawarkan pun cukup menjanjikan.

Untuk pekerjaan di bidang hospitality, minimal gaji yang diterima TKI bisa mencapai 6.000 hingga 10 ribu dolar Hongkong atau hampir setara dengan Rp 10 hingga Rp 18 juta per bulan. Indonesia harus memanfaatkan peluang tersebut dengan baik.

"Namun sistem penempatan dan perlindungan TKI perlu disiapkan kedua negara supaya berjalan lancar dan baik serta memberikan kesejahteraan dan perlindungan optimal bagi TKI,” kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dalam siaran persnya, Selasa (17/11).

Peluang pasar tenaga kerja untuk sektor konstruksi juga sangat menjanjikan. Pasalnya, pembangunan di Macau sudah mulai berjalan cepat sehingga permintaan pekerja yang memiliki keahlian sebagai ahli konstruksi sangat tinggi. Pemerintah siap memfasilitasi pengiriman TKI sektor formal ke Macau.

Menyusul besarnya potensi lapangan kerja yang tersedia, pemerintah melihat ini sebagai peluang yang cukup baik bagi TKI untuk bekerja di sana, terutama di sektor formal.

Peluang lapangan kerja ada sekitar 60 ribu, kuota berkembang menjadi 240 ribu. Menurut dia, memang sangat besar bila kita masuk dari sektor formal tersebut. "Gajinya besar, sangat menarik, jauh lebih besar dari gaji di Saudi Arabia," ujarnya.

Pemerintah akan melakukan pengkajian lebih mendalam soal aturan, perlindungan, dan mekanismenya. "TKI yang dikirim ke sana mendapat perlindungan dan pelayanan tenaga kerja yang baik,” kata Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement