Selasa 17 Nov 2015 19:18 WIB

Soal Restorasi Lahan Gambut, Menteri: Tak Bisa Jalan Sendiri-sendiri

Rep: sonia fitri/ Red: Taufik Rachman
Pekerja membuat sumur bor di sekitar lahan gambut di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (29/10).
Foto: ANTARA FOTO/Saptono
Pekerja membuat sumur bor di sekitar lahan gambut di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia rupanya sudah mempraktikkan konsep restorasi ekosistem gambut sejak sekitar 7-8 tahun yang lalu. Pelaksananya yakni 13 perusahaan yang lahannya terbukti tak terbakar ketika lahan lainnya terbakar di Sumatera dan Kalimantan. Konsep dan praktik tersebut merupakan yang perdana diterapkan di dunia.

"Kita sudah praktik, sebetulnya, tapi kenapa kebakaran terus terjadi, karena kita selama ini bekerja sendiri-sendiri, pemerintah sendiri, pengusaha sendiri, masyarakat sendiri, jadi tidak kuat," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar ditemui seusai menyampaikan sambutan dalam pembukaan Diskusi Publik Memperingati Satu Tahun Sungai Tohor, Riau, Selasa (17/11).

Menteri Siti menjelaskan, pemerintah Indonesia terus merancang agar penerapan tata kelola lahan gambut berlaku secara nasional. Ini penting sebagai upaya permanen pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Referensi akademik dijalankan baik bersama ilmuan dan praktisi lokal maupun mancanegara.

Bukti keberhasilan selanjutnya yakni penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sungai Tohor, Riau. Penanganan tersebut dilakukan secara langsung dikerjakan pemerintah dipimpin Presiden Joko Widodo bersama Menteri Siti pada 27 November 2014.

Dalam praktiknya, Presiden Jokowi bersama masyarakat desa membangun sekat kanal sebagai simbol keseriusan pemerintah melakukan perlindungan lahan gambut. "Hasilnya, selang setahun kita berhasil, tidak ada lahan terbakar di sana," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement