REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut dalam transkrip percakapan yang beredar di kalangan wartawan, Senin (16/11). Dalam transkrip tersebut, ia disebutkan turut berperan dalam meloloskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Luhut berencana menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi penyebutan namanya dalam transkrip tersebut. Klarifikasi akan dilakukan Rabu (18/11) besok. Yakni setibanya dari Australia.
"Saya tidak setuju perpanjangan Freeport dilakukan sebelum 2019, karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2014," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (17/11).
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan anggota DPR RI yang diduga telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Pencatut nama Presiden dan Wapres itu disebut-sebut untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport.
(Baca: Muncul Nama Luhut Soal Freeport, JK: Lihat Pemeriksaan di DPR)
Tidak lama berselang, usai laporan Sudirman ke MKD, beredar transkrip pembicaraan tiga orang masing-masing Sn, Ms dan R. Dari pembicaraan ketiganya itulah nama Luhut Binsar Pandjaitan muncul.
"Jadi kalau pembicaraan Pak Luhut dan Jim di Santiago, empat tahun yang lampau itu, dari 30 persen itu 10 persen dibayar pakai deviden. Ini menjadi perdebatan sehingga mengganggu konstalasi. Ini begitu masalah cawe-cawe itu Presiden ngga suka, Pak Luhut dikerjain kan begitu kan...," ucap Sn, dalam transkrip dimaksud sebagaimana dikutip dalam dokumen transkrip yang beredar, Selasa (17/11).
"Nah sekarang kita tahu kondisinya... Saya yakin juga karena presiden kasih kode begitu berkali-kali segala urusan yang kita titipkan ke Presiden selalu kita bertiga, saya, Pak Luhut, dan Presiden setuju sudah," sambung Sn.