REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi menegaskan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, telah mempermalukan dan merusak nama baik presiden.
"Jangan biarkan Nawa Cita mati muda karena kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ucapnya, Selasa (17/11).
Ia juga mengatakan, sebenarnya, sikap pemerintah sudah jelas. Sejak awal, perpanjangan kontrak Freeport akan dibicarakan dua tahun sebelum kontrak itu habis, yakni pada 2019. Jika dipercepat, lanjutnya, hal ini akan menimbulkan banyak dugaan dan kecurigaan.
(Baca: Desmon: MKD Harus Tindaklanjuti Laporan Sudirman Said)
Oleh karena itu, dalam perpanjangan kontrak Freeport, ia berharap agar prosesnya dapat dilakukan dengan transparan. Kontrak itu juga harus digunakan seoptimal mungkin bagi kepentingan negara dan masyarakat sesuai dengan Nawa Cita.
(Baca: Fadli Zon Dorong Anggota DPR Laporkan Balik Sudirman Said ke Polisi)