Selasa 17 Nov 2015 15:22 WIB

Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Mafia Tanah di Sumut

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa meminta Kapolri untuk mengusut kasus mafia tanah di Sumatera Utara. 

Ia mengatakan, pihaknya juga akan segera memproses aduan korban mafia tanah ke Komisi III termasuk membahasnya dalam Panja Penegakan Hukum.

"Kalau ada proses yang tidak adil, Panja penegakan hukum akan melakukan kunjungan ke Medan untuk menyelidiki kasus itu," kata Desmon, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Selain itu, Komisi III terlebih dahulu juga akan meneliti inti permasalahan yang melibatkan Badan Pertanahan (BPN) Sumatera itu.

Sebelumnya, PT Bumi Mansyur Permai (BMP) selaku korban mafia tanah melalui kuasa hukumnya Zakaria Bangun mengatakan, pihaknya hadir ke Komisi III DPR meminta agar kasus tanah tersebut segera dituntaskan oleh Polri.

Sebagai lembaga pengawas, ingatkan Kapolri belum menegakkan hukum di Indonesia. "Kami meminta perlindungan hukum, sekaligus, supaya mafia tanah di Sumatera Utara dituntaskan," kata Zakaria diruang Komisi III DPR.

Selain mengadu ke Komisi III DPR, mereka juga telah meminta bantuan hukum kepada Presiden Joko Widodo.

Isi permintaan perlindungan dari Presiden Joko Widodo itu, meminta menindak mafia tanah yang merambah hutan lindung, menyerobot tanah negara, dan tanah masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.

Surat tersebut ditembuskan diantaranya kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri, Kejagung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement