Senin 16 Nov 2015 21:59 WIB
Kasus Bansos

Jaksa Agung Bantah Terima 20 Ribu Dolar AS dari Istri Gatot

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Republika/Wihdan H
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, HM Prasetyo kembali membantah terlibat kasus dugaan pengamanan dana Bansos Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan Gubernur nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Bantahan tersebut menyusul kesaksian saksi Fransisca Insani Rahesti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (16/11) yang menyebut istri Gatot, Evy Susanti menyediakan uang 20 ribu dolar AS untuk Prasetyo agar dapat mengamankan kasus yang menjerat suaminya.

"Suruh sebut berulang kali tidak apa-apa, yang penting tidak," ujar Prasetyo, di Kejagung, Senin (16/11).

Prasetyo menjamin tidak pernah berhubungan dengan mereka seperti yang disebutkan Fransisca. Prasetyo juga belum memikirkan akan menggugat terkait dirinya yang disebut terlibat dalam kasus Gatot.

"Yang pasti sekalipun kita berhubungan tidak ada urusan dengan dia. Lihat tatap muka secara langsung saja tidak," Prasetyo menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement