Senin 16 Nov 2015 17:14 WIB

Temui JK, Setnov Klarifikasi Tudingan Soal Pencatutan Nama Presiden

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Foto: Republika/Darmawan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto mengklarifikasi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait tudingan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ia pun datang menemui Wapres JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta pada pukul 14.50 WIB. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit itu, Setya Novanto membantah pernah mencatut nama orang nomor satu dan dua di Indonesia.

"Ya, saya harus menyampaikan karena saya tidak pernah menggunakan masalah-masalah ini untuk kepentingan yang lebih jauh. Jadi saya nggak pernah membawa nama-nama Presiden atau Wapres," jelas Setnov usai menemui JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/11). 

Ia menegaskan, selaku Ketua DPR, selama ini ia hanya melakukan yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan masyarakat Indonesia.

Sehingga, jika terdapat menteri yang mempertanyakan terkait pertemuan tersebut, Setnov pun akan menjelaskan dilakukan demi kepentingan bangsa.

"Tapi hal-hal pertemuan-pertemuan saya dengan Presiden tentu adalah hal-hal yang baik, yang sangat positif untuk kepentingan bangsa dan negara. Dan apabila menteri-menterinya itu menanyakan tentu saya sampaikan dengan tujuan-tujuan yang lebih baik," ujarnya.

(Baca: Fadli Zon Dorong Anggota DPR Laporkan Balik Sudirman Said ke Polisi)

Namun, saat ditanya apakah pernah melakukan pertemuan dengan pihak PT Freeport, politisi Partai Golkar itupun enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia justru mempersilakan awak media untuk menanyakan pada PT Freeport.

"Ya, saya silahkan tanya pada mereka langsung. Yang jelas kami tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak baik untuk kepentingan beliau berdua (Presiden, Wapres)," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM). Sudirman Said melaporkan oknum anggota DPR RI yang disebutnya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait rencana perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia.

"Saya melaporkan kepada MKD soal politisi yang terkait PT Freeport. Pada pertemuan tadi, saya menjelaskan nama, waktu, tempat kejadian, serta pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia," kata Sudirman.

Pertemuan antara Sudirman Said dengan MKD berlangsung secara tertutup, selama sekitar 30 menit. Namun, Sudirman Said tidak bersedia menyebutkan nama oknum anggota DPR RI yang dilaporkannya ke MKD.

(Berita lainnya: MKD: Pencatutan Nama Presiden Jadi Perkara Aduan)

Ketika ditanya, apakah dirinya memiliki bukti-bukti, Sudirman menegaskan laporannya itu dilengkapi bukti-bukti. Sudirmanm mengakui seluruh data dan bukti yang dimilikinya didapat langsung dari pimpinan PT Freeport. Sudirman berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh MKD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement